Kementerian BUMN Resmi Berhentikan Komisaris Utama PLN
By Admin
nusakini.com--Bertempat di lantai 9 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara Nomor : SK-106/MBU/05/2016 Tanggal 24 Mei 2016, tentang Pemberhentian Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Acara dibuka oleh Edwin Hidayat Abdullah Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata. Dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris PT PLN (Persero) beserta Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara Memberhentikan dengan hormat Sdr. Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dan Menugaskan Sdr. Hasan Bisri untuk menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara sampai dengan diangkatnya Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT PT Perusahaan Listrik Negara yang definitif.(p/ab)